Tentang Kami
Deskripsi
Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat. Unit usaha yang dikembangkan oleh bumdes sigentong makmur yaitu pertanian dan penggemukan kambing
Visi & Misi
Unit Usaha Aktif
Kepengurusan
Data struktur organisasi belum tersedia.
Produk BUMDesa / Desa
Belum ada produk yang ditampilkan.
Komoditas Ketahanan Pangan
Belum ada data ketahanan pangan.
Kinerja & Capaian
Pemeringkatan
Reguler
Akumulasi dari laporan dokumen BUMDesa
Ketahanan Pangan
Akumulasi dari laporan dokumen BUMDesa
Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (DBM)
Akumulasi dari laporan dokumen BUMDesa
Transparansi
Mitra
Data mitra kerjasama belum dilengkapi.
Galeri Kegiatan BUMDesa
Galeri kegiatan belum tersedia.
Papan Pengumuman BUMDesa
Belum ada pengumuman dari BUMDesa ini.
Artikel dan Opini BUMDesa
Belum ada artikel dan opini dari BUMDesa ini.