Priinsip Pengelolaan BUMDES

Memaknai profesional, transparan, partisipatif, sumberdaya lokal, dan berkelanjutan.

MATERI DAN ARTIKEL

8/11/20251 min read

Mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak bisa asal jalan. Walaupun semangatnya gotong royong, pengelolaannya harus tetap mengikuti prinsip-prinsip tertentu agar usaha bisa berkembang, bermanfaat, dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip ini diatur dalam PP No. 11 Tahun 2021 dan menjadi pegangan bagi setiap pengelola BUMDes.

Berikut lima prinsip utama tersebut:

1. Profesional

Artinya BUMDes dikelola secara serius seperti sebuah perusahaan, walaupun dimiliki desa. Pengurusnya harus punya kompetensi, memahami tugasnya, dan bekerja sesuai prosedur. Profesional juga berarti ada perencanaan yang matang, pencatatan yang rapi, serta evaluasi rutin untuk memperbaiki kinerja.

Contoh: Membuat laporan keuangan bulanan yang jelas dan teratur, bukan hanya menghitung untung rugi di akhir tahun.

2. Terbuka dan Bertanggung Jawab

Transparansi membuat masyarakat percaya, sementara akuntabilitas memastikan semua keputusan dan penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak tahu ke mana uang BUMDes digunakan dan apa hasilnya.

Contoh: Memajang laporan keuangan dan capaian usaha di papan informasi desa atau membagikannya saat musyawarah desa.

3. Partisipatif

BUMDes bukan milik segelintir orang, tapi milik seluruh warga desa. Karena itu, masyarakat harus dilibatkan mulai dari ide usaha, pelaksanaan, hingga pembagian manfaat.

Contoh: Mengajak petani lokal memasok bahan baku atau melibatkan pemuda desa sebagai tenaga kerja di unit usaha.

4. Prioritas Sumber Daya Lokal

Sumber daya alam, keterampilan warga, dan aset desa harus dimanfaatkan terlebih dahulu sebelum mencari dari luar. Prinsip ini membuat keuntungan tetap berputar di desa dan menghidupkan ekonomi lokal.

Contoh: Jika BUMDes membuka usaha kuliner, gunakan bahan dari petani desa dan tenaga kerja dari warga setempat.

5. Berkelanjutan

BUMDes perlu memikirkan masa depan, bukan hanya untung sesaat. Usaha harus dirancang untuk bertahan lama, ramah lingkungan, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Contoh: Mengembangkan pemasaran online agar penjualan tetap berjalan walau terjadi penurunan pembeli di pasar offline.

Kesimpulan

Kelima prinsip ini adalah fondasi yang membuat BUMDes tetap sehat dan bermanfaat. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, partisipatif, memprioritaskan sumber daya lokal, dan berorientasi jangka panjang, BUMDes bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh.